Sunday, April 28, 2013

Konsep Bermain



            Kegiatan bermain merupakan suatu kegiatan yang sangat diperlukan oleh setiap manusia tanpa memandang usia manusia tersebut. Khususnya untuk anak­-anak kegiatan bermain merupakan suatu kegiatan yang bersifat sangat penting, sebab melalui kegiatan bermain potensi yang dimiliki oleh anak dapat tergali secara optimal.
Keinginan bermain timbul karena minat pada diri seseorang untuk bergerak sesuai dengan kebutuhan, memelihara kondisi tubuh serta untuk menghilangkan kejenuhan. Bermain merupakan kegiatan yang penuh daya hayal, penuh aktivitas, dan anak-anak melakukannya dengan cara mereka sendiri menggunakan tangan dan tubuh mereka.

            Kegiatan bermain dapat memberikan manfaat dalam bidang pendidikan, terutama bagi anak-anak. Hal ini merupakan suatu cara bagi anak untuk menjelajahi dan melakukan eksperimen dengan alam sekitarnya, anak lain, dan dirinya sendiri.  Bermain untuk anak dapat menemukan bagaimana cara memasuki dunia mereka, mengatasi tugas-tugas hidup, menguasai permainan baru, dan memperoleh kepercayaan diri untuk tumbuh menjadi orang yang berguna.
a.        Definisi Bermain
Terdapat beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai definisi bermain. Namun pada dasarnya kegiatan bermain selalu merupakan suatu kegiatan yang rnenyenangkan yang dilakukan oleh manusia, yang dimaksudkan untuk rnenghilangkan kejenuhan.  Definisi bermain dikemukakan oleh beberapa ahli antara lain sebagai berikut :
1)         Tjandrasa (2001:320) mengemukakan bahwa “Bermain adalah setiap kegiatan yang dilakukan karena kesenangan yang ditimbulkannya, tanpa mempertimbangkan hasil akhir, bermain dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan atau paksaan dan luar kewajiban”.
2)         Karl Buhier dan Schenk Danziger (2001:45) mengemukakan bahwa “Bermain adalah kegiatan yang menimbulkan “kenikmatan”, dan kenikmatan itu menjadi rangsangan bagi perilaku lainnya.
3)         Charlotte Buhier mengemukakan bahwa “Bermain adalah pemicu kreativitas, menurutnya anak yang banyak bermain akan meningkat kreativitasnya.
4)         Sigmund Freud mengemukakan bahwa “Bermain merupakan sesuatu yang serius bagi anak-anak, di dalam bermain anak menumpahkan seluruh perasaannya, bahkan mampu mengatur “dunia dalamnya” agar sesuai dengan “dunia Iuárnya”.
5)         Erick Enilson mengemukakan bahwa “Bermain berfungsi memelihara ego anak-anak, oleh karena itu mereka berusaha mengatur, menguasai, berfikir dan berencana”.
6)         Jean Piaget mengemukakan bahwa “Bermain menunjukkan dunia realitas anak, yaitu adaptasi terhadap apa yang sudah méreka ketahui dan respon mereka terhadap hal-hal baru”.
7)         Sukintaka mengemukakan bahwa “Bermain mempunyai pengertian suatu kegiatan yang dilakukan dengan rasa senang, sukarela, bersungguh-sungguh tetapi bukan merupakan kesungguhan, dan semata-mata hanya memperoleh kesenangan dan bermainnya”.

Berdasarkan definisi bermain yang telah diungkapkan o!eh para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa bermain merupakan suatu kegiatan yang dapat memicu kreativitas serta daya fikir anak secara optimal tanpa anak tersebut merasa dipaksa untuk melakukannya. Kegiatan bermain untuk setiap anak dapat memberi pelajaran atau pengalaman bagaimana beradaptasi baik itu dengan lingkungan, orang lain, maupun dengan dirinya sendiri. Dalam kegiatan bermain anak-anak tidak sungguh-­sungguh, melainkan bertindak sesuai perannya, akan tetapi walaupun demikian bermain merupakan suatu hal yang serius bagi mereka.
Menurut Sukintaka, ada dua bentuk permainan yang dilakukan anak-anak, yaitu:     (1) Permainan yang dilakukan oleh mereka sendiri, peraturan, hukuman dan perwasitan ditentukan oleh mereka sendiri dan (2) Bentuk permainan yang diberikan oleh orang dewasa baik itu guru Penjasorkes, orang tua dan pihak lain.
Permainan ini pada umumnya mempunyai tujuan untuk mempengaruhi agar anak dapat berkembang sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Jadi anak yang bermain itu baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja seluruh aspek pribadinya dapat berkembang.

b.        Teori Bermain
Bigot, Kohnstam dan Palland (2000:272-275) serta Rob dengan Leetouwer (2001:17-19) yang dikutip Sukintaka (1991:6-8) mengemukakan tentang teori bermain : (1) Teori rekreasi atau teori pelepasan, (2) Teori surplus atau teori kelebihan tenaga, (3) Teori sublimasi, (4) Teori Buhler, (5) Teori reinkarnasi.

1)         Teori Rekreasi atau teori pelepasan
            Teori ini diutarakan oleh bangsa Jerman yang bernama Schaller dan Lizarazus, menerangkan bahwa permainan itu merupakan kegiatan manusia yang berlawanan dengan kerja dan kesungguhan hidup, tetapi permainan itu merupakan imbangan antara kerja dengan istirahat.

2)         Teori Surplus atau teori kelebihan tenaga
            Oleh Hubert Spencer (Inggris) mengatakan bahwa kelebihan tenaga (kekuatan atau vitalitas) pada anak atau orang dewasa yang belum digunakan, disalurkan untuk bermain. Kelebihan tenaga yang dimaksudkan sebagai kelebihan energi, kelebihan kekuatan hidup dan vita!itas, yang dianggap oleh manusia untuk memeliharanya melalui permainan.

3)         Teori Sublimasi
            Oleh El Clafarede (Swiss), bahwa permainan bukan hanya mempelajari fungsi hidup (Teori Groos), tetapi juga merupakan proses sublimasi (menjadi lebih mulia, tinggi atau indah), yaitu dengan bermain insting, yang tadinya rendah dapat mengalami peningkatan menjadi tinggi.

4)         Teori Buhler
            Oleh Karl Buhier (Jerman), bahwa permainan itu kecuali mempelajani fungsi hidup (Teoni Groos), juga merupakan “function Lost” (nafsu berfungsi). Selanjutnya ia mengatakan bahwa bila perbuatan seperti berjalan, berlari, dan lompat itu mempunyai kegunaan bagi kehidupannya kelak, di samping itu haruslah anak mempunyai kemauan untuk berjalan, berlari dan lompat.



5)         Teori Reinkarnasi
            Maksud teori tersebut ialah bahwa anak-anak selalu bermain dengan permainan yang telah dilakukan oleh nenek moyangnya.

c.        Pengelompokkan Permainan
            Zulkifli (1991:42) mengungkapkan jenis permainan dibagi berdasarkan menurut cirinya antara lain :
1)         Permainan fungsi
Dalam permainan ini yang diutamakan adalah gerak seperti berlari-lari atau kejar-kejaran. Contoh : Permainan Boy-boyan, Bebentengan, Hitam hijau, dan lain-lain.
2)         Permainan konstruktif
Yang dimaksud dengan permainan ini adalah senang sekali membangun seperti membangun rumah-rumahan, mobil-mobilan dan lain-lain.
3)         Permainan destruktif
Dalam permainan ini anak senang bermain dengan cara merusak alat-­alat permainan itu lalu di susun kembali. Contoh : Permainan Kartu, dan lain-lain.
4)         Permainan resetif
Permainan ini yaitu dengan cara orang tua menceritakan suatu cerita anak, dan anak di dalam jiwanya menempatkan dirinya sebagai pelaku dalam cerita itu. Contoh: Permainan Si kancil dan si kura-kura (kuya).
5)         Permainan peranan
Dalam permainan ini anak berperan sebagai pelaku dalam permainannya. Contoh: Permainan kucing dan anjing.

6)         Permainan sukses
Dalam permainan ini anak saling berlomba untuk menonjolkan kelebihannya. Contoh: Permainan Tenis meja, dan lain-lain.
Permainan juga dapat dikelompokkan berdasarkan kelompok masing-masing, Soernitro (1991:20) menjelaskan sebagai berikut :

(1)       Permainan berdasarkan jumlah pemain
(2)       Permainan berdasarkan sifat permainannya
(3)       Permainan berdasarkan alat yang digunakannya
(4)       Permainan berdasarkan lapangan yang digunakan
(5)       Permainan berdasarkan penyajiannya.


Mengenai pengelompokkan ini, Tjahwa (1993:7) mengemukakan sebagai berikut :

a)         Permainan imajinasi
(1)       Permainan meniru gerak binatang
(2)       Permainan dengan cerita
(3)       Permainan dengan fantasi
b)                                          Permainan kecil tanpa alat
(1)       Permainan keel! untuk meningkatkan ketangkasan
(2)       Permainan kecil untuk rekreasi
(3)       Permainan keseimbangan
(4)       Permainan gabungan
c)         Permainan kecil dengan alat
(1)       Permainan gada
(2)       Permainan tali
(3)       Permainan simpai
(4)       Permainan pita atau saputangan
d)        Permainan tradisional
(1)       Permainan yang berasal dan daerah-daerah.


d.        Ciri-ciri dan Karakteristik Bermain
Ciri dan karakteristik bermain yang dapat diungkapkan diantaranya oleh Huizinga yang dikutip Lutan (1996:2-4) sebagai berikut :

1)         Ciri-ciri bermain menurut Huizinga yang dikutip oleh Lutan (1996:2-4) adalah :

(1)       Ciri pertama dan utama ialah bermain merupakan kegiatan yang dilakukan secara bebas dan sukarela.
(2)       Ciri kedua, bermain bukanlah kehidupan “biasa” atau yang “nyata”, sehingga apabila kita amati secara seksama perilaku anak selama bermain, mereka berbuat pura-pura tidak sungguh-sungguh.
(3)       Ciri ketiga, bermain berbeda dengan kehidupan sehari-hari, terutama dalam tempat dan waktu. Bermain selalu bermula dan berakhir, dan dilakukan dalam tempat tertentu.
(4)       Ciri keempat, bermain memiliki tujuan yang terdapat dalam kegiatan itu, dan tidak berkaitan dengan perolehan atau keuntungan material.


2)         Ciri dan karakteristik bermain menurut Ayahbunda (1996:15) adalah :

(1)       Bermain dilakukan karena suka bukan karena paksaan.
(2)       Bermain merupakan kegiatan untuk dinikmati. Itu sebabnya, bermain selalu menyenangkan, mengasyikkan dan menggairahkan.
(3)       Bermain tanpa iming-iming apapun, kegiatan itu sendiri sudah menyenangkan.
(4)       Dalam bermain, aktivitas lebih penting daripada tujuan. Tujuan bermain adalah aktivitas itu sendini.
(5)       Bermain menuntut partisipasi aktif, secara fisik maupun mental.
(6)       Bermain itu bebas, bahkan tidak harus selaras dengan kenyataan individu bebas membuat aturan sendiri dan mengoperasikan fantasi.
(7)       Dalam bermain, individu bertindak secara spontan sesuai dengan yang diinginkannya pada saat itu.
(8)       Makna dan kesenangan bermain sepenuhnya ditentukan si pelaku.


e.        Jenis-jenis Bermain
Karakteristik bermain dapat diperhatikan dalam kehidupan keseharian anak-anak ketika melakukan kegiatan tersebut ternyata dapat dibedakan, yaitu permainan yang memerlukan aktivitas tinggi dan permainan yang memerlukan aktivitas rendah, atau dapat dibedakan menjadi permainan aktif dan pasif.
Pada waktu melakukan permainan hendaknya anak rnampu menggunakan kemampuan gerak dan intelektualnya secara bersama-sama sehingga ia mampu bermain sarnbil belajar. Berikut ini akan dijelaskan beberapa jenis bermain menurut ahli, diantaranya seperti yang dijelaskan oleh Hurlock (Sugianto, 1992:40), Piaget (1992) dan Piaget & Inhelder (1999), Mildred Parten (2002) yaitu :
1)         Menurut Hurlock (Sugianto, 1992:40)

(1)       Bermain aktif, yaitu kegiatan yang memberikan kesenangan dan kepuasan kepada anak yang banyak melibatkan aktivitas tubuh yang meliputi bermain konstruktif, penjelajahan (eksplorasi), permainan (games), dan olahraga (sport).
(2)       Bermain pasif, yaitu kegiatan yang tidak terlalu banyak melibatkan aktivitas fisik, diantaranva membaca, menonton film, mendengarkan radio, mendengarkan musik, dan lain-lain.


2)         Piaget (1962) dan Piaget dan Inhelder (1969)
Menurut mereka tahapan bermain menurut dimensi kognitif adalah sebagai benikut :
(1)       Bermain praktis, yaitu saat anak mengeksplorasi semua kemungkinan suatu materi.
(2)       Bermain simbolik, yaitu saat anak mulai menggunakan makna simbolik benda-benda.
(3)       Bermain dengan aturan, yaitu saat anak mulai bermain dengan menggunakan aturan.
3)         Mildred Parten (1932)

(1)       Bermain soliter, yaitu saat anak mulai bermain sendiri tanpa peduli kehadiran dari apa yang dilakukan teman sekitarnya.
(2)       Bermain pengamat, yaitu saat anak bermain sendini dan mengamati bagaimana teman yang ada di sekitarnya bermain.
(3)       Bermain paralel, yaitu saat beberapa anak mulai bermain dalam satu materi yang sama tetapi masing-masing bermain secara independen, apa yang dilakukan anak yang satu tidak mempengaruhi anak yang lain.
(4)       Bermain asosiatif, yaitu saat beberapa anak bermain bersama dengan sedikit lebih terorganisasi.
(5)       Bermain kooperatif, yaitu saat beberapa anak bermain bersama secara lebih terorganisasi dan masing-masing menjalani peran yang saling mempengaruhi satu sama lain.


Selain pendapat di atas, ada pula yang membagi permainan menjadi 3 bagian permainan. Soernitro (1991:14) yang mengkategorikan jenis permainan yaitu : (a) bermain aktif, (b) bermain pasif, (c) bermain intelektual.  Bermain intelektual menurut Soemitro adalah bermain catur, dan permainan-permainan serupa yang memerlukan pemikiran yang dalam dan konsentrasi yang terpusat, melibatkan proses intelektual, dan bersifat menyenangkan.
Berdasarkan sifatnya permainan juga ada permainan orang dewasa dan ada juga permainan anak-anak. Sifat permainan anak-anak berubah dengan umumya. Pada awal masa kanak-kanak, anak-anak berlatih bergerak dalam berbagai cara, dan menggunakan rnainan dan bola ini mungkin disebut suatu periode “bermain dengan....” Pertengahan masa kanak-kanak adalah suatu waktu ketika anak-anak membentuk fantasi-fantasi. Mereka menghabiskan waktu untuk mencapai keyakinan dan mungkin dijelaskan sebagai “.
Selama masa tahap-tahap akhir masa kanak-kanak bahwa anak-anak “bermain....? Permainan dengan peraturan-peraturan yang merupakan bagian demikian besar dan permainan orang dewasa sekarang adalah lebih berarti. Mengerti akan tahap-tahap ini dalam perkembangan permainan adalah sangat berguna bagi para pelatih. Anak-anak menikmati hal-hal yang disuguhkan sebagai permainan dan mereka berlatih lebih banyak lagi. Permainan dapat menjadi alat yang berguna bagi pelatih untuk digunakan dengan kepentingannya.

f.          Manfaat Bermain
Telah disadari oleh manusia bahwa bermain merupakan kegiatan yang menyenangkan dan sangat bermanfaat, kegiatan bermain bagi anak-anak sangat penting untuk penyesuai diri terhadap lingkungan hidupnya, meskipun pada masa anak-anak bermain dilakukan karena dorongan naluri tanpa disadari untuk apa mereka melakukannya.
Unsur gerak yang dilakukan pada saat bermain bermanfaat untuk merangsang perkembangan fisik dan mental anak, karena pada masa anak-anak merupakan masa yang penting dalam memperbaiki dan menyelaraskan gerakan dasar untuk menopang kemampuan motoriknya.
Kegiatan bermain memiliki manfaat yang besar bagi perkembangan anak, secara fisik, sosial, mental maupun emosional. Depdikbud-MPJKSD (1995:101) menjelaskan bermain mempunyai manfaat antara lain :
a.         Membantu manusia mengenali dunia, alam kehidupannya sendiri dan lingkungan dunia sekitar tempat hidupnya.
b.         Meningkatkan kesehatan jasmani, rohani, dan sosial serta kegairahan hidup.
c.         Menimbulkan kegemaran bergerak, keluwesan gerakan kekayaan keterampilan gerak.
d.         Memberikan bimbingan kearah penguasaan gerak sebagai orang dewasa, sebagai pribadi yang mantap dan kreatif serta kerjasama.
Manfaat bermain bagi anak-anak dijelaskan pula oleh Monks, Knoers, dan Haditono yaitu: “Bermain pada anak-anak dapat memajukan aspek-aspek perkembangan seperti aspek motorik, kreativitas, kecakapan-kecakapan fungsi sosial, kognitif, dan juga perkembangan motivasional dan emosional.”
Sedangkan menurut Solehudin (1996:77) mengutarakan manfaat bermain, yaitu :

Pada intinya bermain dapat dipandang sebagai kegiatan yang bersifat voluntir, spontan, terfokus pada proses, memberi ganjaran secara instrinsik, menyenangkan, aktif, dan fleksibel. Semakin suatu aktivitas memiliki ciri-ciri tersebut, berarti aktivitas itu semakin merupakan bermain.


Berdasarkan pendapat di atas, penulis berpendapat bahwa bermain memberikan manfaat yang sangat besar terutama terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak baik fisik dan mentalnya sebagai bekal di masa yang akan datang.
Merujuk pada penjelasan manfaat bermain, maka yang termasuk ciri-ciri bermain menurut Solehudin (1996:77) diantaranya, (1) sukarela, (2) spontan, (3) proses, (4) ganjaran instrinsik, (5) kesenangan, (6) keaktifan, (7) fieksibel, dan (8) choice full.
Penjelasan mengenai ciri-ciri bermain di atas adalah sebagai berikut :
1)         Bermain itu sifatnya sukarela, berarti dilakukan karena keinginan dan kemauan anak yang bermain. Anak yang bermain rnelakukan kegiatan itu tanpa tekanan atau paksaan dan orang lain. Ia melakukannya lebih karena minatnya dari pada karena faktor-faktor yang berada di luar dirinya.
2)         Bermain sifatnya spontan, berarti kegiatan bermain itu tanpa perencanaan sebelumnya.
3)         Bermain terarah pada proses bukan pada hasil, ini berarti yang menjadi sasaran dari kegiatan bermain adalah peristiwa atau kegiatan bermain itu sendiri, bukan hasilnya. Dengan kegiatan bermainnya itulah anak akan memperoleh kepuasan terlepas dan bagaimana hasilnya.
4)         Bermain memberikan ganjaran secara instrinsik, yaitu anak yang sedang bermain akan senang dan bahagia disaat ia melakukan apa yang ia ingin lakukan. Dia tidak mengharapkan ganjaran lain yang bersifat ekstrinsik.
5)         Bermain memberikan kesenangan, yaitu kegiatan bermain dapat memberikan suasana afeksi yang menyenangkan selama orang melakukannya.
6)         Bermain memberikan keaktifan pada anak, yaitu dalam bermain anak terlibat secara aktif. Menurut Garvey (1990), mimpi tidak dapat dikategorikan sebagai bermain, sebab walaupun mimpi itu bersifat menyenangkan dan voluntir, tapi pelaku mimpi itu bersifat pasif, tidak terlibat secara aktif.
7)         Bermain sifatnya fleksibel dan choicefull, maksudnya anak mempunyai kesempatan untuk memilih permainan apa saja yang diinginkan, kadang-kadang anak bebas berpindah-pindah dan satu kegiatan bermain ke kegiatan bermain lainnya dalam jangka waktu yang tidak lama.
Mengingat betapa pentingnya manfaat bermain bagi anak-anak, peran serta orang tua dalam memberi kebebasan bermain turut membantu dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Anak-anak yang antusias untuk turut serta dalam kegiatan bermain lebih memiliki harapan untuk tumbuh dan berkembang lebih dinamis, sehat, cerdas, dewasa, terutama dari segi motoriknya. Mereka akan lebih lincah, lebih kuat, dan lebih pesat pertumbuhan struktur tubuhnya.