A. Pengertian
Penulisan butir soal tes tertulis merupakan
suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap
butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah
disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal bentuk obyektif dan
kaidah penulisan soal uraian.
Penggunaan bentuk soal yang tepat dalam tes
tertulis, sangat tergantung pada perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi
yang lebih tepat diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan
bentuk soal uraian, ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan
menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis
pilihan ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain.
Keunggulan soal bentuk pilihan ganda di
antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/perilaku secara objektif, sedangkan
untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan
mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau
kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah sulit
menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah sulit
menyusun pedoman penskorannya.
B. Penulisan Soal Bentuk Uraian
Menulis soal bentuk uraian diperlukan ketepatan dan kelengkapan dalam merumuskannya.
Ketepatan yang dimaksud adalah bahwa materi yang ditanyakan tepat diujikan
dengan bentuk uraian, yaitu menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan
gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan secara tertulis
dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah
kelengkapan perilaku yang diukur yang digunakan untuk menetapkan aspek yang
dinilai dalam pedoman penskorannya. Hal yang paling sulit dalam penulisan soal
bentuk uraian adalah menyusun pedoman penskorannya. Penulis soal harus dapat
merumuskan setepat-tepatnya pedoman penskorannya karena kelemahan bentuk soal
uraian terletak pada tingkat kesubyektifan penskorannya.
Berdasarkan metode penskorannya, bentuk
uraian diklasifikasikan menjadi 2, yaitu uraian objektif dan uraian
non-objektif. Bentuk uraian objektif adalah suatu soal atau pertanyaan yang
menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu, sehingga
penskorannya dapat dilakukan secara objektif. Artinya perilaku yang diukur
dapat diskor scara dikotomus (benar - salah atau 1 - 0). Bentuk uraian
non-objektif adalah suatu soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan
pengertian/konsep menurut pendapat masing-masing peserta didik, sehingga
penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif. Untuk mengurangi tingkat
kesubjektifan dalam pemberian skor ini, maka dalam menentukan perilaku yang
diukur dibuatkan skala. Contoh misalnya perilaku yang diukur adalah
"kesesuaian isi dengan tuntutan pertanyaan", maka skala yang disusun
disesuaikan dengan tingkatan kemampuan peserta didik yang akan diuji.
C. Penulisan Soal Bentuk Pilihan
Ganda
Menulis soal bentuk pilihan ganda sangat
diperlukan keterampilan dan ketelitian. Hal yang paling sulit dilakukan dalam
menulis soal bentuk pilihan ganda adalah menuliskan pengecohnya. Pengecoh yang
baik adalah pengecoh yang tingkat kerumitan atau tingkat kesederhanaan, serta
panjang-pendeknya relatif sama dengan kunci jawaban. Oleh karena itu, untuk
memudahkan dalam penulisan soal bentuk pilihan ganda, maka dalam penulisannya
perlu mengikuti langkah-langkah berikut, langkah pertama adalah menuliskan
pokok soalnya, langkah kedua adalah menuliskan kunci jawabannya, kemudian
langkah ketiga adalah menuliskan pengecohnya.
Adapun kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini.
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan indikator.
Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai
dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi.
b. Pengecoh harus bertungsi
c. Setiap soal harus mempunyai satu
jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.
2. Konstruksi
a. Pokok soal harus dirumuskan
secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak
diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran
yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung
satu persoalan/gagasan
b. Rumusan pokok soal dan pilihan
jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak
diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.
c. Pokok soal jangan memberi petunjuk
ke arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai
terdapat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke
arah jawaban yang benar.
d. Pokok soal jangan mengandung
pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai
terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk
mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan
yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda
diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif
ganda itu sendiri.
e. Pilihan jawaban harus homogen dan
logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal
dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus
setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
f. Panjang rumusan pilihan jawaban
harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta
didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih
panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
g. Pilihan jawaban jangan mengandung
pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan
jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini,
maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan
merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.
h. Pilihan jawaban yang berbentuk
angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau
kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari
nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan
sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun
secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta
didik melihat pilihan jawaban.
i. Gambar,
grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas,
terbaca, dapat dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat
gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar,
grafik, atau tabel itu tidak berfungsi.
j. Rumusan pokok soal tidak
menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya,
umumnya, kadang-kadang.
k. Butir soal jangan bergantung
pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta
didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab
benar soal berikutnya.
3. Bahasa/budaya
a. Setiap
soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal di antaranya meliputi: a)
pemakaian kalimat: (1) unsur subyek, (2) unsur predikat, (3) anak kalimat; b)
pemakaian kata: (1) pilihan kata, (2) penulisan kata, dan c) pemakaian ejaan:
(1) penulisan huruf, (2) penggunaan tanda baca.
b. Bahasa yang digunakan harus komunikatif,
sehingga pernyataannya mudah dimengerti warga belajar/peserta didik.
c. Pilihan
jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan
pengertian. Letakkan kata/frase pada pokok soal.
D. Penulisan
Soal Bentuk Jawaban Singkat
Dalam menulis soal bentuk jawaban singkat,
penulis soal harus mengetahui konsep dasar bentuk jawaban singkat. Bentuk ini
merupakan salah satu bentuk soal objektif yang jawabannya menuntut peserta
didik untuk menjawab soal dengan singkat , dapat berupa satu kata, kelompok
kata/frasa, simbol matematika, atau angka. Adapun wujud soal bentuk jawaban
singkat adalah terdiri dari 5 unsur, yaitu: (1) dasar pertanyaan (stimulus)
bila diperlukan, (2) pertanyaan, (3) tempat jawaban, (4) kunci jawaban, (5) pedoman
penskoran.
Adapun kaidah penulisan soal bentuk jawaban
singkat adalah seperti berikut ini.
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan
indikator.
b. Materi yang diukur sesuai dengan
tuntutan jawaban singkat.
2. Konstruksi
a. Pernyataan disusun dengan bentuk
pertanyaan langsung agar peserta didik lebih mudah merumuskan jawaban singkat
b. Pernyataan disusun dengan bentuk
pertanyaan yang menuntut jawaban singkat/pendek yang berupa sebuah kata, angka,
simbol atau kelompok kata.
c. Tempat jawaban hendaknya berupa garis
lurus, bukan titik-titik. Tanda titik-titik dapat mengaburkan pengertian
pemeriksanya. Misal karena ada tanda titik dapat mengaburkan pandangan
pemeriksa, sehingga dikira huruf i atau lainnya
d. Hindarilah pernyataan yang
menggunakan kata-kata yang langsung mengutip dari uraian materi buku pelajaran.
e. Pertanyaan hanya ada satu jawaban
yang benar. Hal ini perlu diperhatikan karena seringkali peserta didik
memberikan interpretasi pertanyaan yang sama sesekali tidak diduga dan
dimaksudkan oleh penulis soal. Cara mengatasinya semua kemungkinan jawaban harus
didaftar dicantumkan dalam kunci pemeriksaan.
f. Tempat jawaban yang dikosongkan
harus sama panjangnya dan ditempatkan setelah pertanyaan.
g. Jika jawaban yang dikehendaki adalah
menuntut satuan urutan, maka ungkapkanlah secara rinci di dalam pertanyaan.
3. Bahasa/budaya
a. Gunakanlah pertanyaan yang
menuntut jawaban singkat, misalnya menggunakan kata tanya siapa, kapan, berapa,
di mana.
c. Gunakan bahasa Indonesia baku.
d. Soal tidak menggunakan bahasa yang
berlaku setempat/tabu.
E. Penulisan Soal Bentuk Isian
Dalam menulis soal bentuk isian, penulis soal
harus mengetahui konsep dasar bentuk isian. Bentuk ini merupakan salah satu
bentuk soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk melengkapi atau
mengisi kata-kata atau kelompok kata yang dihilangkan. Soalnya disusun seperti
kalimat lengkap, kemudian dihilangkan pada bagian tertentu yang harus diisi
oleh peserta didik. Adapun kaidah penulisannya adalah seperti berikut ini.
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan indikator
b. Materi yang diukur sesuai dengan
tuntutan bentuk isian.
2. Konstruksi
a. Pernyataan disusun sedemikian
rupa, sehingga jelas jawaban yang diharapkan.
b. Hindarkan petunjuk ke arah jawaban
yang benar,
c. Susunlah pertanyaan yang dapat
mempermudah penskorannya.
d. Hindarkan pernyataan-pernyataan
yang kurang tegas.
e. Susunlah soal dengan pernyataan
berita.
f. Usahakan hanya ada satu jawaban
yang benar.
g. Hindarkan pernyataan yang terlalu
banyak dihilangkan. Sebuah soal yang terlalu banyak yang dihilangkan sukar
diketahui apakah sebenarnya hal yang diukur. Pernyataan yang dihilangkan adalah
benar-benar bentuk kata atau frasa yang merupakan kunci jawaban dan bukan
hal-hal yang memang tidak penting.
h. Hindarkan pernyataan yang diambil
langsung persis sama dengan di dalam buku pelajaran.
i. Tempat jawaban yang disediakan
untuk setiap soal harus sama panjangnya.
j. Dalam menyusun soal yang
memerlukan jawaban rincian perlu disusun secara berurutan (alfabetis jawabannya).
Hal ini untuk memudahkan pemeriksaannya.
k. Daftarlah semua kemungkinan
jawaban yang benar. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan jawaban benar yang
tidak terduga dari siswa.
l. Berilah nomor pada tiap-tiap
tempat jawaban. Hal ini untuk memudahkan penilaiannya.
3. Bahasa/budaya
a. Bahasa soal harus komunikatif dan
disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
b. Gunakan bahasa Indonesia baku.
c. Soal
tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
F. Penulisan Soal Bentuk Menjodohkan
Dalam menulis soal bentuk menjodohkan,
penulis soal harus mengetahui konsep dasar bentuk menjodohkan. Bentuk ini
wujudnya terdiri dari dua kelompok atau kolom. Tugas peserta didik adalah
mencari pasangan yang tepat dalam kedua kelompok itu. Misalnya peserta didik harus
dapat mencocokkan antara kejadian dengan tanggal kejadian yang tepat, kejadian
dengan orang, kejadian dengan tempat, istilah dengan definisi, perkataan
asing/istilah asing dengan istilah bahasa Indonesia yang baku,
peraturan-peraturan dengan contoh, alat-alat dengan penggunaannya dan
lain-lain.
Biasanya bentuk soal menjodohkan hanya terbatas
untuk mengukur kemampuan ingatan. Bentuk soal ini juga dapat digunakan untuk
menentukan nama dari tempat-tempat atau bagian-bagian yang telah diberi nomor
pada peta, diagram dan sebagainya. Adapun kaidah penulisannya adalah seperti
berikut.
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan
indikator.
b. Materi yang diukur sesuai dengan
tuntutan bentuk menjodohkan.
c. Gunakanlah materi-materi yang homogen
untuk setiap kelompok, baik kelompok soal (pokok soal) maupun pilihan
jawabannya.
2. Konstruksi
a. Pertanyaan dan pilihan jawaban harus
disusun dengan homogen, paralel/sejajar.
b. Soal disusun sebelah kiri dengan
bernomor, pilihan jawaban disusun di sebelah kanan dengan diberi nomor urut
dengan huruf.
c. Pertanyaan dan pilihan jawaban
hendaknya disusun secara sistematis. Jika daftar terdiri dari tanggal disusun
secara kronologis, sedangkan pernyataan dalam pilihan jawaban dapat disusun
menurut abjad.
d. Pertanyaan dan pilihan ditulis
dalam halaman yang sama. Bila tidak demikian dapat membingungkan peserta didik
dan dapat menyita waktu lama yang digunakan untuk membolak-balik halaman saja.
e. Panjang soal ini dibatasi
jumlahnya tidak lebih dari 10-15 butir soal. Daftar-dasar yang panjang
cenderung akan menjadi terlalu heterogen dan dengan demikian memungkinkan
adanya petunjuk-petunjuk bagi siswa yang pandai, lagi pula soal bentuk ini bila
soalnya terlalu panjang/banyak akan membuang waktu yang terlalu banyak.
f. Jumlah pilihan jawaban disusun
lebih banyak daripada soalnya. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat memikirkan
jawabannya dengan tepat.
g. Pokok
soal dan pilihan jawaban disusun dengan pertanyaan yang pendek.
h. Petunjuk
mengerjakan soal harus jelas.
3. Bahasa/budaya
a. Bahasa soal harus komunikatif dan
disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
b. Gunakan bahasa Indonesia baku.
c. Soal tidak menggunakan bahasa yang
berlaku setempat/tabu.
G. Penulisan Soal Bentuk Benar-Salah
Dalam menulis soal bentuk Benar-salah,
penulis soal harus mengetahui konsep dasar bentuk Benar-salah. Maksudnya
pernyataan dalam soal harus disusun dengan pernyataan yang betul-betul benar
atau pernyataan yang memang betul-betul salah, bukan pernyataan yang meragukan.
Bentuk ini merupakan salah satu bentuk soal objektif yang setiap soalnya
terdapat dua macam kemungkinan jawaban yang berlawanan yaitu benar dan salah. Pernyataannya
atau soalnva harus dinyatakan dengan benar atau salah.
Bentuk soal benar-salah biasanya digunakan
untuk menanyakan fakta, ide, dan konsepsi yang tidak kompleks. Adapun kaidah
penulisannya adalah seperti berikut.
1. Materi
a. Soal harus sesuai dengan
indikator.
b. Materi yang diukur sesuai dengan
tuntutan bentuk benar-salah.
2. Konstruksi
a. Buatkanlah petunjuk cara
mengerjakan soal benar-salah yang sejelas-jelasnya
b. Hindarkan pernyataan yang
mengandung ungkapan yang tidak pasti, seperti: barangkali. kadang-kadang, pada
umumnya, kebanyakan.
c. Hindarkan pernyataan yang mengandung
negatif ganda.
d. Hindarkan pernyataan yang panjang
dan kompleks
e. Hindarkan pernyataan yang masih
dapat dipersoalkan. Soal harus mutlak benar atau mutlak salah.
f. Jumlah
soal vang benar hendaknya disamakan dengan jumlah soal yang salah. Hal ini dimaksudkan
untuk mengantisipasi jawaban peserta didik. Mengingat bahwa peserta didik yang
tidak mengetahui masalah yang ditanyakan cenderung memilih jawaban benar dan peserta
didik yang meragukan masalah yang ditanyakan cenderung memilih jawaban salah.
g. Penempatan
soal yang benar dan yang salah harus diatur secara acak.
h. Setiap
satu soal hanya mengandung satu gagasan.
i. Setiap
soal hendaknya berdiri sendiri, tidak bergantung pada soal lainnya.
j. Hindarkan dengan pernyataan yang
langsung mengutip kalimat dari buku. Setiap pernyataan hendaknya diolah dan
disesuaikan dengan keperluan. Apabila tidak, hal ini akan terlalu menekankan
nilai pada aspek menghafal. Artinya penekanannya atau perhatiannya terlalu
ditekankan pada pengetahuan yang didapatkan dari hasil menghafal.
k. Hindarkan hal-hal yang kurang
perlu atau bersifat teka-teki.
l. Hindarkan pernyataan yang berarti
ganda atau lebih.
m. Apabila soal menanyakan pendapat,
maka perlu disertakan sumber yang mengemukakan pendapat.
3. Bahasa/budaya
a. Tuliskanlah dengan kalimat atau
pernyataan berita.
b. Bahasa soal harus komunikatif dan
sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik.
c. Gunakan bahasa Indonesia baku.
d. Soal
tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.