Tuesday, April 8, 2014

KAIDAH PENULISAN SOAL

A.  Pengertian

Penulisan butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal bentuk obyektif dan kaidah penulisan soal uraian.

Penggunaan bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung pada perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal uraian, ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis pilihan ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain.


Keunggulan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/perilaku secara objektif, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah sulit menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah sulit menyusun pedoman penskorannya.

B.  Penulisan Soal Bentuk Uraian

Menulis soal bentuk uraian diperlukan ketepatan dan kelengkapan dalam merumuskannya. Ketepatan yang dimaksud adalah bahwa materi yang ditanyakan tepat diujikan dengan bentuk uraian, yaitu menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan secara tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah kelengkapan perilaku yang diukur yang digunakan untuk menetapkan aspek yang dinilai dalam pedoman penskorannya. Hal yang paling sulit dalam penulisan soal bentuk uraian adalah menyusun pedoman penskorannya. Penulis soal harus dapat merumuskan setepat-tepatnya pedoman penskorannya karena kelemahan bentuk soal uraian terletak pada tingkat kesubyektifan penskorannya.

Berdasarkan metode penskorannya, bentuk uraian diklasifikasikan menjadi 2, yaitu uraian objektif dan uraian non-objektif. Bentuk uraian objektif adalah suatu soal atau pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu, sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif. Artinya perilaku yang diukur dapat diskor scara dikotomus (benar - salah atau 1 - 0). Bentuk uraian non-objektif adalah suatu soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep menurut pendapat masing-masing peserta didik, sehingga penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif. Untuk mengurangi tingkat kesubjektifan dalam pemberian skor ini, maka dalam menentukan perilaku yang diukur dibuatkan skala. Contoh misalnya perilaku yang diukur adalah "kesesuaian isi dengan tuntutan pertanyaan", maka skala yang disusun disesuaikan dengan tingkatan kemampuan peserta didik yang akan diuji.

C.  Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda

Menulis soal bentuk pilihan ganda sangat diperlukan keterampilan dan ketelitian. Hal yang paling sulit dilakukan dalam menulis soal bentuk pilihan ganda adalah menuliskan pengecohnya. Pengecoh yang baik adalah pengecoh yang tingkat kerumitan atau tingkat kesederhanaan, serta panjang-pendeknya relatif sama dengan kunci jawaban. Oleh karena itu, untuk memudahkan dalam penulisan soal bentuk pilihan ganda, maka dalam penulisannya perlu mengikuti langkah-langkah berikut, langkah pertama adalah menuliskan pokok soalnya, langkah kedua adalah menuliskan kunci jawabannya, kemudian langkah ketiga adalah menuliskan pengecohnya.


Adapun kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini.

1.  Materi

a.  Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi.
b.  Pengecoh harus bertungsi
c.  Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.

2. Konstruksi

a.  Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan
b.  Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.
c.  Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
d.  Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.
e.  Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
f.   Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
g.  Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.    
h.  Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta didik melihat pilihan jawaban.
i.   Gambar, grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu tidak berfungsi.
j.   Rumusan pokok soal tidak menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya, kadang-kadang.
k.  Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.


3. Bahasa/budaya

a. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal di antaranya meliputi: a) pemakaian kalimat: (1) unsur subyek, (2) unsur predikat, (3) anak kalimat; b) pemakaian kata: (1) pilihan kata, (2) penulisan kata, dan c) pemakaian ejaan: (1) penulisan huruf, (2) penggunaan tanda baca.
b. Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga pernyataannya mudah dimengerti warga belajar/peserta didik.
c.  Pilihan jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase pada pokok soal.

D.  Penulisan Soal Bentuk Jawaban Singkat

Dalam menulis soal bentuk jawaban singkat, penulis soal harus mengetahui konsep dasar bentuk jawaban singkat. Bentuk ini merupakan salah satu bentuk soal objektif yang jawabannya menuntut peserta didik untuk menjawab soal dengan singkat , dapat berupa satu kata, kelompok kata/frasa, simbol matematika, atau angka. Adapun wujud soal bentuk jawaban singkat adalah terdiri dari 5 unsur, yaitu: (1) dasar pertanyaan (stimulus) bila diperlukan, (2) pertanyaan, (3) tempat jawaban, (4) kunci jawaban, (5) pedoman penskoran.

Adapun kaidah penulisan soal bentuk jawaban singkat adalah seperti berikut ini.

1.   Materi
a.  Soal harus sesuai dengan indikator.
b.  Materi yang diukur sesuai dengan tuntutan jawaban singkat.

2.   Konstruksi
a.  Pernyataan disusun dengan bentuk pertanyaan langsung agar peserta didik lebih mudah merumuskan jawaban singkat
b.  Pernyataan disusun dengan bentuk pertanyaan yang menuntut jawaban singkat/pendek yang berupa sebuah kata, angka, simbol atau kelompok kata.
c.  Tempat jawaban hendaknya berupa garis lurus, bukan titik-titik. Tanda titik-titik dapat mengaburkan pengertian pemeriksanya. Misal karena ada tanda titik dapat mengaburkan pandangan pemeriksa, sehingga dikira huruf i atau lainnya
d.  Hindarilah pernyataan yang menggunakan kata-kata yang langsung mengutip dari uraian materi buku pelajaran.
e.  Pertanyaan hanya ada satu jawaban yang benar. Hal ini perlu diperhatikan karena seringkali peserta didik memberikan interpretasi pertanyaan yang sama sesekali tidak diduga dan dimaksudkan oleh penulis soal. Cara mengatasinya semua kemungkinan jawaban harus didaftar dicantumkan dalam kunci pemeriksaan.
f.   Tempat jawaban yang dikosongkan harus sama panjangnya dan ditempatkan setelah pertanyaan.
g.  Jika jawaban yang dikehendaki adalah menuntut satuan urutan, maka ungkapkanlah secara rinci di dalam pertanyaan.

3.   Bahasa/budaya
a.  Gunakanlah pertanyaan yang menuntut jawaban singkat, misalnya menggunakan kata tanya siapa, kapan, berapa, di mana.
b.  Bahasa soal harus komunikatif dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
c.  Gunakan bahasa Indonesia baku.
d.  Soal tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.

E.  Penulisan Soal Bentuk Isian

Dalam menulis soal bentuk isian, penulis soal harus mengetahui konsep dasar bentuk isian. Bentuk ini merupakan salah satu bentuk soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk melengkapi atau mengisi kata-kata atau kelompok kata yang dihilangkan. Soalnya disusun seperti kalimat lengkap, kemudian dihilangkan pada bagian tertentu yang harus diisi oleh peserta didik. Adapun kaidah penulisannya adalah seperti berikut ini.

1.   Materi
a.  Soal harus sesuai dengan indikator
b.  Materi yang diukur sesuai dengan tuntutan bentuk isian.

2.   Konstruksi
a.  Pernyataan disusun sedemikian rupa, sehingga jelas jawaban yang diharapkan.
b.  Hindarkan petunjuk ke arah jawaban yang benar,
c.  Susunlah pertanyaan yang dapat mempermudah penskorannya.
d.  Hindarkan pernyataan-pernyataan yang kurang tegas.
e.  Susunlah soal dengan pernyataan berita.
f.   Usahakan hanya ada satu jawaban yang benar.
g.  Hindarkan pernyataan yang terlalu banyak dihilangkan. Sebuah soal yang terlalu banyak yang dihilangkan sukar diketahui apakah sebenarnya hal yang diukur. Pernyataan yang dihilangkan adalah benar-benar bentuk kata atau frasa yang merupakan kunci jawaban dan bukan hal-hal yang memang tidak penting.
h.  Hindarkan pernyataan yang diambil langsung persis sama dengan di dalam buku pelajaran.
i.   Tempat jawaban yang disediakan untuk setiap soal harus sama panjangnya.
j.   Dalam menyusun soal yang memerlukan jawaban rincian perlu disusun secara berurutan (alfabetis jawabannya). Hal ini untuk memudahkan pemeriksaannya.
k.  Daftarlah semua kemungkinan jawaban yang benar. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan jawaban benar yang tidak terduga dari siswa.
l.   Berilah nomor pada tiap-tiap tempat jawaban. Hal ini untuk memudahkan penilaiannya.
3.   Bahasa/budaya
a.  Bahasa soal harus komunikatif dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
b.  Gunakan bahasa Indonesia baku.
c.  Soal tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.

F.  Penulisan Soal Bentuk Menjodohkan

Dalam menulis soal bentuk menjodohkan, penulis soal harus mengetahui konsep dasar bentuk menjodohkan. Bentuk ini wujudnya terdiri dari dua kelompok atau kolom. Tugas peserta didik adalah mencari pasangan yang tepat dalam kedua kelompok itu. Misalnya peserta didik harus dapat mencocokkan antara kejadian dengan tanggal kejadian yang tepat, kejadian dengan orang, kejadian dengan tempat, istilah dengan definisi, perkataan asing/istilah asing dengan istilah bahasa Indonesia yang baku, peraturan-peraturan dengan contoh, alat-alat dengan penggunaannya dan lain-lain.

Biasanya bentuk soal menjodohkan hanya terbatas untuk mengukur kemampuan ingatan. Bentuk soal ini juga dapat digunakan untuk menentukan nama dari tempat-­tempat atau bagian-bagian yang telah diberi nomor pada peta, diagram dan sebagainya. Adapun kaidah penulisannya adalah seperti berikut.

1.   Materi
a.  Soal harus sesuai dengan indikator.
b.  Materi yang diukur sesuai dengan tuntutan bentuk menjodohkan.
c.  Gunakanlah materi-materi yang homogen untuk setiap kelompok, baik kelompok soal (pokok soal) maupun pilihan jawabannya.

2.   Konstruksi
a.  Pertanyaan dan pilihan jawaban harus disusun dengan homogen, paralel/sejajar.
b.  Soal disusun sebelah kiri dengan bernomor, pilihan jawaban disusun di sebelah kanan dengan diberi nomor urut dengan huruf.
c.  Pertanyaan dan pilihan jawaban hendaknya disusun secara sistematis. Jika daftar terdiri dari tanggal disusun secara kronologis, sedangkan pernyataan dalam pilihan jawaban dapat disusun menurut abjad.
d.  Pertanyaan dan pilihan ditulis dalam halaman yang sama. Bila tidak demikian dapat membingungkan peserta didik dan dapat menyita waktu lama yang digunakan untuk membolak-balik halaman saja.
e.  Panjang soal ini dibatasi jumlahnya tidak lebih dari 10-15 butir soal. Daftar-dasar yang panjang cenderung akan menjadi terlalu heterogen dan dengan demikian memungkinkan adanya petunjuk-petunjuk bagi siswa yang pandai, lagi pula soal bentuk ini bila soalnya terlalu panjang/banyak akan membuang waktu yang terlalu banyak.
f.   Jumlah pilihan jawaban disusun lebih banyak daripada soalnya. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat memikirkan jawabannya dengan tepat.
g.  Pokok soal dan pilihan jawaban disusun dengan pertanyaan yang pendek.
h.  Petunjuk mengerjakan soal harus jelas.
3.   Bahasa/budaya
a.  Bahasa soal harus komunikatif dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
b.  Gunakan bahasa Indonesia baku.
c.  Soal tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.

G.  Penulisan Soal Bentuk Benar-Salah

Dalam menulis soal bentuk Benar-salah, penulis soal harus mengetahui konsep dasar bentuk Benar-salah. Maksudnya pernyataan dalam soal harus disusun dengan pernyataan yang betul-betul benar atau pernyataan yang memang betul-betul salah, bukan pernyataan yang meragukan. Bentuk ini merupakan salah satu bentuk soal objektif yang setiap soalnya terdapat dua macam kemungkinan jawaban yang berlawanan yaitu benar dan salah. Pernyataannya atau soalnva harus dinyatakan dengan benar atau salah.

Bentuk soal benar-salah biasanya digunakan untuk menanyakan fakta, ide, dan konsepsi yang tidak kompleks. Adapun kaidah penulisannya adalah seperti berikut.

1.   Materi
a.  Soal harus sesuai dengan indikator.
b.  Materi yang diukur sesuai dengan tuntutan bentuk benar-salah.

2.   Konstruksi
a.  Buatkanlah petunjuk cara mengerjakan soal benar-salah yang sejelas-jelasnya
b.  Hindarkan pernyataan yang mengandung ungkapan yang tidak pasti, seperti: barangkali. kadang-kadang, pada umumnya, kebanyakan.
c.  Hindarkan pernyataan yang mengandung negatif ganda.
d.  Hindarkan pernyataan yang panjang dan kompleks
e.  Hindarkan pernyataan yang masih dapat dipersoalkan. Soal harus mutlak benar atau mutlak salah.
f.   Jumlah soal vang benar hendaknya disamakan dengan jumlah soal yang salah. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jawaban peserta didik. Mengingat bahwa peserta didik yang tidak mengetahui masalah yang ditanyakan cenderung memilih jawaban benar dan peserta didik yang meragukan masalah yang ditanyakan cenderung memilih jawaban salah.
g.  Penempatan soal yang benar dan yang salah harus diatur secara acak.
h.  Setiap satu soal hanya mengandung satu gagasan.
i.   Setiap soal hendaknya berdiri sendiri, tidak bergantung pada soal lainnya.
j.   Hindarkan dengan pernyataan yang langsung mengutip kalimat dari buku. Setiap pernyataan hendaknya diolah dan disesuaikan dengan keperluan. Apabila tidak, hal ini akan terlalu menekankan nilai pada aspek menghafal. Artinya penekanannya atau perhatiannya terlalu ditekankan pada pengetahuan yang didapatkan dari hasil menghafal.
k.  Hindarkan hal-hal yang kurang perlu atau bersifat teka-teki.
l.   Hindarkan pernyataan yang berarti ganda atau lebih.
m. Apabila soal menanyakan pendapat, maka perlu disertakan sumber yang mengemukakan pendapat.

3.   Bahasa/budaya
a.  Tuliskanlah dengan kalimat atau pernyataan berita.
b.  Bahasa soal harus komunikatif dan sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik.
c.  Gunakan bahasa Indonesia baku.
d.  Soal tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.