Sunday, April 6, 2014

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN



Dalam pengembangan materi pembelajaran guru harus mampu mengidentifikasi Materi Pembelajaran dengan mempertimbangkan hal-hal dibawah ini:
1.    potensi peserta didik;
2.    relevansi dengan karakteristik daerah,
3.    tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4.    kebermanfaatan bagi peserta didik;
5.    struktur keilmuan;
6.    aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7.    relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8.    alokasi waktu.

Adapun prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).


1. Relevansi artinya kesesuaian. Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lain. 

Misalnya : kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah  Menjelaskan hukum permintaan dan hukum penawaran serta asumsi yang mendasarinya”  
(Ekonomi kelas X semester 1) maka pemilihan materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya  ”Referensi tentang Hukum Permintaan dan Penawaran” (materi konsep), bukan  Menggambar kurva permintaan dan penawaran dari satu daftar transaksi (materi prosedur).


2. Konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.

Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Operasi Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1) yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan merasionalkan pecahan bentuk akar.

3. Adequacy artinya kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).