Mutu sama halnya dengan
memiliki kualitas dan bobot. Jadi pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan
pendidikan yang dapat menghsilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan
negara dan bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait
mangait, dan berguna secara langsung.
Sejalan dengan proses
pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui
persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada
peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, dan
anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor terpenting yang mempengaruhi adalah
mutu proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang
berkualitas. Hasil-hasil pendidikan juga belum didukung oleh sistem pengujian
dan penilaian yang melembaga dan independen, sehingga mutu pendidikan tidak
dapat dimonitor secara ojektif dan teratur.Uji banding antara mutu pendidikan
suatu daerah dengan daerah lain belum dapat dilakukan sesuai dengan yang
diharapkan. Sehingga hasil-hasil penilaian pendidikan
belum berfungsi unutk penyempurnaan proses dan hasil pendidikan.
Selain itu, kurikulum sekolah
yang terstruktur dan sarat dengan beban menjadikan proses belajar menjadi kaku
dan tidak menarik. Pelaksanaan pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk
kreatifitas siswa unutk belajar secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat
sekarang ini juga tidak mampu membawa guru dan dosen untuk melakukan
pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif.
Akibat dari pelaksanaan
pendidikan tersebut adalah menjadi sekolah cenderung kurang fleksibel, dan
tidak mudah berubah seiring dengan perubahan waktu dan masyarakat. Pada
pendidikan tinggi, pelaksanaan kurikulum ditetapkan pada penentuan cakupan
materi yang ditetapkan secara terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan
kearah kurikulum yang berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rendahnya mutu dan relevansi
pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian
dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen
tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya, maka
kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia memiliki masalah yang
sangat mendasar.
Melihat permasalahan tersebut, maka dibutuhkanlah
kerja sama antara lembaga pendidikan dengan berbagai organisasi masyarakat.
Pelaksanaan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat dilihat
jika suatu lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian atau
industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan,
khususnya dalam bidang akademik seperti tekonologi industri