Materi pembelajaran (instructional materials) adalah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam
rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu
peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal
yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah
jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment)
terhadap materi pembelajaran tersebut.
Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Fakta yaitu segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama obyek, peristiwa sejarah,
lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan
sebagainya.
2. Konsep yaitu segala yang berwujud pengertian-pengertian baru
yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri
khusus, hakekat, inti /isi dan
sebagainya.
3. Prinsip yaitu berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi
terpenting , meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta
hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat.
4. Prosedur merupakan meliputi langkah-langkah secara sistematis atau
berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem.
5. Sikap atau nilai merupakan hasil belajar
aspek afektif, misalnya nilai kejujuran,
kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja, dsb.
Adapun prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah sebagai berikut :
- Relevansi artinya kesesuaian. Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lain.
- Konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
- Adequacy artinya kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum.
Berbagai sumber belajar dapat digunakan untuk mendukung materi pembelajaran tertentu. Penentuan tersebut harus tetap mengacu pada setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Beberapa jenis Sumber belajar
yang bisa disebutkan antara lain:
1.
Buku
2.
Laporan
hasil penelitian
3.
Jurnal
(penerbitan hasil penelitian dan
pemikiran ilmiah)
4.
Majalah
ilmiah
5.
Kajian
Pakar bidang studi
6.
Karya
Profesional
7.
Buku
kurikulum
8.
Penerbitan
berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan.
9.
Internet.
10. Multimedia (TV, Video, VCD, kaset audio, dsb)
11.
Lingkungan (alam, sosial, senibudaya, teknik, industri, ekonomi).
(sumber :Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2008)