Istilah
pembelajaran sering dipergunakan dalam kegiatan pendidikan di sekolah,
mengingat hal tersebut merupakan inti dari proses penyelenggaraan pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung secara kontinyu yang dilakukan antara guru
sebagai pengajar dan siswa sebagai subjek ajar. Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa
Indonesia (1994:14) memberikan pengertian tentang istilah pembelajaran yaitu :
“proses, cara, menjadikan orang atau makhluk hidup belajar”. Sementara Muhadi
Suratman (1998:23) mengemukakan “pembelajaran merupakan proses interaksi antara
yang mengajar (guru) dengan yang belajar (siswa) sebagai usaha untuk mengubah
perilaku siswa dari yang kurang bisa menjadi bisa”.
Dalam
kerangka sistem, pembelajaran menunjuk pada pengertian yang mengandung
seperangkat komponen yang saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Komponen-komponen yang dimaksud adalah tujuan,
metodologi dan penilaian (evaluasi) pembelajaran. Komponen-komponen ini
dikatakan juga sebagai lingkungan belajar yang perlu diciptakan dan disiapkan
oleh seorang pengajar (guru). Dengan demikian pembelajaran dalam konteks ini
lebih menitikberartkan kepada guru sebagai pengajar yang akan menyampaikan ilmu
pengetahuan berupa materi pelajaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan
secara sistematis dan terkendali. Efektivitas pencapaian tujuan pembelajaran
dapat tercapai apabila semua komponen yang ada di dalamnya dikelola dan
diorganisasikan dengan baik, sebagaimana dikemukakan Nana Sudjana (1992:23) sebagai
berikut.
Pembelajaran merupakan aktivitas (proses) yang terdiri dari
banyak komponen. Masing-masing komponen pembelajaran tidak bersifat partial
(terpisah) atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur,
saling bergantung, komplementer, berkesinambungan. Untuk itu diperlukan
pengelolaan pembelajaran yang baik.
Dengan
demikian pembelajaran pada dasarnya memerlukan pengelolaan atau manajemen yang
baik, teratur dan terarah untuk dapat mencapai tujuan atau hasil yang
diharapkan, yaitu adanya perubahan yang lebih baik dalam diri masing-masing
siswa.
Mengenai
konsep manajemen pembelajaran kemungkinan jarang diketemukan dalam satu
kesatuan, akan tetapi memiliki arti masing-masing kemudian bersama dalam satu
istilah yang menunjukkan suatu kegiatan/proses. Mengenai definisi manajemen
pembelajaran ini Suharsimi Arikunto (1990:2) mengemukakan “manajemen
pembelajaran merupakan proses pengadministrasian, pengaturan atau penataan
suatu kegiatan/proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru”. Sementara Ahmad
Rohani dan Abu Ahmadi (1995:2) mengemukakan pula bahwa :
Manajemen pembelajaran adalah mengacu pada suatu upaya
untuk mengatur (memenej) dan mengendalikan aktivitas pembelajaran berdasarkan
konsep-konsep dan prinsip-prinsip pembelajaran untuk mensukseskan tujuan
pembelajaran agar tercapai secara lebih efektif, efisien dan produktif yang
diawali dengan penentuan strategi dan perencanaan, pelaksanaan dan diakhiri
dengan penilaian serta dari penilaian tersebut akan dapat dimanfaatkan sebagai
umpan balik bagi perbaikan dan peningkatan pembelajaran lebih lanjut.
Berdasarkan
konsep-kosep tersebut, maka manajemen pembelajaran adalah suatu prosedur
(rangkaian kegiatan) yang dilakukan oleh seorang guru dalam mengelola
pembelajarannya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan diakhiri dengan
adanya evaluasi terhadap proses dan hasil pembelajaran. Prosedur ini dilakukan
berdasarkan pada prinsip-prinsip manajemen dan komponen-komponen pembelajaran
sebagai upaya untuk meningkatkan aktivitas belajar siswa.