Sering kita dengar istilah sumber belajar (learning resource), orang juga
banyak yang telah memanfaatkan sumber belajar, namun umumnya yang diketahui
hanya perpustakaan dan buku sebagai sumber belajar. Padahal secara tidak
terasa apa yang mereka gunakan, orang,
dan benda tertentu adalah termasuk sumber belajar.
Sumber belajar dalam
website bced didefinisikan sebagai berikut: Learning
resources are defined as information, represented and stored in a variety of
media and formats, that assists student learning as defined by provincial or
local curricula. This includes but is not limited to, materials in print,
video, and software formats, as well as combinations of these formats intended
for use by teachers and students. http://www.bced.gov.bc.ca/irp/appskill/
asleares.htm January 28, 1999.
Sumber belajar
ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk
media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari
kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format
perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh
siswa ataupun guru.
Sadiman mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat
digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik,
dan latar (Sadiman, Arief S., Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
untuk Pembelajaran, makalah, 2004)
Menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT,
1977), sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan
oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan
belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan
pembelajaran.
Dengan demikian maka sumber belajar
juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang
yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik
untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.
Dari pengertian tersebut maka sumber belajar dapat dikategorikan sebagai
berikut:
a. Tempat atau
lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar
atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai
tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar,
museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain
sebagainya.
b. Benda yaitu
segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta
didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan
lainnya.
c. Orang yaitu
siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat belajar
sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar.
Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d. Bahan yaitu
segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll
yang dapat digunakan untuk belajar.
e. Buku yaitu
segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat
dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku
pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f. Peristiwa dan
fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan
peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai
sumber belajar.