Friday, April 25, 2014

Proses Penilaian




Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, guru dapat melakukan penilaian melalui tes dan non tes. Tes meliputi tes lisan, tertulis (bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja (performance), penugasan (project) dan hasil karya (product). Penilaian non-tes contohnya seperti: sikap,  minat, motivasi, penilaian diri, portfolio, life skill. Dalam pelaksanaan di sekolah, penilaian non tes lebih mudah dilakukan dengan bentuk "pengamatan”. Demikian pula untuk tes perbuatan.


Adapun proses pengembangan dan penyusunan tes adalah (1) menentukan tujuan penilaian, (2) menentukan kompetensi yang di ujikan (3) menentukan materi penting pendukung kompetensi (urgensi, kontinuitas, relevansi, keterpakaian/life skill), (4) menentukan jenis tes yang tepat (tertulis, lisan, perbuatan). Untuk jenis non tes yang pengamatan seperti sikap, portofolio, dan life skill adalah (1) menentukan tujuan penilaian, (2) menentukan kompetensi yang diujikan, (3) menentukan aspek yang diukur, (4) menyusun table pengamatan dan pedoman penskorannya.

Untuk jenis non tes seperti tes sikap, minat, motivasi atau lainnya proses pengembangan dan penyusunan instrumen non tes adalah (1) menentukan tujuan penilaian, (2) menentukan kompetensi yang diujikan, (3) merumuskan konstruk (definisi konsep dan definisi operasional) dari teori yang mendukung, (4) menyusun kisi-kisi, (5) menyusun butir soal.