Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, guru dapat melakukan
penilaian melalui tes dan non tes. Tes meliputi tes lisan, tertulis (bentuk
uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan
tes perbuatan yang meliputi: kinerja (performance), penugasan (project) dan
hasil karya (product). Penilaian non-tes contohnya seperti: sikap, minat, motivasi, penilaian diri, portfolio,
life skill. Dalam pelaksanaan di sekolah, penilaian non tes lebih mudah dilakukan
dengan bentuk "pengamatan”. Demikian pula untuk tes perbuatan.
Adapun proses pengembangan dan penyusunan tes adalah (1) menentukan
tujuan penilaian, (2) menentukan kompetensi yang di ujikan (3) menentukan materi
penting pendukung kompetensi (urgensi, kontinuitas, relevansi,
keterpakaian/life skill), (4) menentukan jenis tes yang tepat (tertulis, lisan,
perbuatan). Untuk jenis non tes yang pengamatan seperti sikap, portofolio, dan life
skill adalah (1) menentukan tujuan penilaian, (2) menentukan kompetensi yang
diujikan, (3) menentukan aspek yang diukur, (4) menyusun table pengamatan dan
pedoman penskorannya.
Untuk jenis non tes seperti tes sikap, minat, motivasi atau
lainnya proses pengembangan dan penyusunan instrumen non tes adalah (1)
menentukan tujuan penilaian, (2) menentukan kompetensi yang diujikan, (3)
merumuskan konstruk (definisi konsep dan definisi operasional) dari teori yang
mendukung, (4) menyusun kisi-kisi, (5) menyusun butir soal.