Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan
sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan
dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria
lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target.
Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan
lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian
orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan
berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan
apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif,
sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila
intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif
berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas,
atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik
afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin
bereaksi terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap
unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui
oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik
merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung
sadar bahwa target kecemasannya adalah tes.
Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat,
konsep diri, nilai, dan moral.
1. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak
secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui
cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan
serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses
pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap
sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap
peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan
sebagainya.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu
predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif
terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap
objek misalnya sikap terhadap sekolah atau
terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk ditingkatkan
(Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris,
harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris
dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu
indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana
pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap
peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.
2. Minat
Menurut Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang
terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek
khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau
pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah
kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah
intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki
intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
a. mengetahui minat peserta didik sehingga mudah
untuk pengarahan dalam pembelajaran,
b. mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
c. pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
d. menggambarkan keadaan
langsung di lapangan/kelas,
e. mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
f. acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan
dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
g. mengetahui tingkat minat peserta didik
terhadap pelajaran yang diberikan pendidik,
h. bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
i. meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
3. Konsep Diri
Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan
individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan
intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target
konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif,
dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari
rendah sampai tinggi.
Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir
peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat
dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu
informasi konsep diri penting bagi
sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat. Penilaian
konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari penilaian
diri adalah sebagai berikut.
·
Pendidik mampu
mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
·
Peserta didik mampu
merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
·
Pernyataan yang
dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
·
Memberikan motivasi
diri dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
·
Peserta didik lebih
aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
·
Dapat digunakan untuk
acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui standar input peserta didik.
·
Peserta didik dapat
mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
·
Peserta didik dapat
mengetahui ketuntasan belajarnya.
·
Melatih kejujuran dan
kemandirian peserta didik.
·
Peserta didik
mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
·
Peserta didik
memahami kemampuan dirinya.
·
Pendidik memperoleh
masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
·
Mempermudah pendidik
untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat untuk instropeksi pembelajaran yang
dilakukan.
·
Peserta didik belajar
terbuka dengan orang lain.
·
Peserta didik mampu
menilai dirinya.
·
Peserta didik dapat
mencari materi sendiri.
·
Peserta didik dapat
berkomunikasi dengan temannya.
4. Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan
tentang perbuatan, tindakan, atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap
buruk. Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi
sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu
pada keyakinan.
Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat
juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan
dapat negatif. Selanjutnya intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah
tergantung pada situasi dan nilai yang diacu.
Definisi lain tentang nilai disampaikan oleh Tyler
(1973:7), yaitu nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan
oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan
bahwa manusia belajar menilai suatu
objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat,
sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan
pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang
bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan
personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.
5. Moral
Piaget dan Kohlberg banyak membahas
tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg mengabaikan masalah hubungan
antara judgement moral dan tindakan moral. Ia hanya mempelajari prinsip
moral seseorang melalui penafsiran respon verbal terhadap dilema hipotetikal
atau dugaan, bukan pada bagaimana
sesungguhnya seseorang bertindak.
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap
kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri
sendiri. Misalnya menipu orang lain, membohongi orang lain, atau melukai orang
lain baik fisik maupun psikis. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan
agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala.
Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Ranah afektif lain yang
penting adalah:
·
Kejujuran: peserta
didik harus belajar menghargai kejujuran
dalam berinteraksi dengan orang lain.
·
Integritas: peserta
didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik.
·
Adil: peserta didik
harus berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam
memperoleh pendidikan.
·
Kebebasan: peserta
didik harus yakin bahwa negara yang demokratis
memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada semua
orang.