Berbicara pembentukan kepribadian tidak lepas dengan
bagaimana kita membentuk karakter SDM. Pembentukan karakter SDM menjadi vital
dan tidak ada pilihan lagi untuk mewujudkan Indonesia baru, yaitu Indonesia
yang dapat menghadapi tantangan regional dan global (Muchlas dalam Sairin,
2001: 211). Tantangan regional dan global yang dimaksud adalah bagaimana
generasi muda kita tidak sekedar memiliki kemampuan kognitif saja, tapi aspek
afektif dan moralitas juga tersentuh. Untuk itu, pendidikan karakter diperlukan
untuk mencapai manusia yang memiliki integritas nilai-nilai moral sehingga anak
menjadi hormat sesama, jujur dan peduli dengan lingkungan.
Lickona (1992) menjelaskan beberapa alasan perlunya
Pendidikan karakter, di antaranya: (1) Banyaknya
generasi muda saling melukai karena lemahnya kesadaran pada nilai-nilai moral,
(2) Memberikan nilai-nilai moral pada generasi muda merupakan salah satu fungsi
peradaban yang paling utama, (3) Peran sekolah sebagai pendidik karakter
menjadi semakin penting ketika banyak anak-anak memperoleh sedikit pengajaran
moral dari orangtua, masyarakat, atau lembaga keagamaan, (4) masih adanya
nilai-nilai moral yang secara universal masih diterima seperti perhatian,
kepercayaan, rasa hormat, dan tanggungjawab, (5) Demokrasi memiliki kebutuhan
khusus untuk pendidikan moral karena demokrasi merupakan peraturan dari, untuk
dan oleh masyarakat, (6) Tidak ada sesuatu sebagai pendidikan bebas nilai.
Sekolah mengajarkan pendidikan bebas nilai. Sekolah mengajarkan nilai-nilai
setiap hari melalui desain ataupun tanpa desain, (7) Komitmen pada pendidikan
karakter penting manakala kita mau dan terus menjadi guru yang baik, dan (7) Pendidikan
karakter yang efektif membuat sekolah lebih beradab, peduli pada masyarakat,
dan mengacu pada performansi akademik yang meningkat.
Alasan-alasan di atas menunjukkan bahwa
pendidikan karakter sangat perlu ditanamkan sedini mungkin untuk mengantisipasi
persoalan di masa depan yang semakin kompleks seperti semakin rendahnya
perhatian dan kepedulian anak terhadap lingkungan sekitar, tidak memiliki
tanggungjawab, rendahnya kepercayaan diri, dan lain-lain. Untuk mengetahui
lebih jauh tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan karakter, Lickona dalam Elkind dan Sweet (2004) menggagas pandangan bahwa pendidikan
karakter adalah upaya terencana untuk membantu orang untuk memahami, peduli,
dan bertindak atas nilai-nilai etika/ moral. Pendidikan karakter ini mengajarkan
kebiasaan berpikir dan berbuat yang membantu orang hidup dan bekerja
bersama-sama sebagai keluarga, teman, tetangga, masyarakat, dan bangsa.
Pandangan ini mengilustrasikan bahwa proses pendidikan
yang ada di pendidikan formal, non formal dan informal harus mengajarkan
peserta didik atau anak untuk saling peduli dan membantu dengan penuh keakraban
tanpa diskriminasi karena didasarkan dengan nilai-nilai moral dan persahabatan.
Di sini nampak bahwa peran pendidik dan tokoh panutan sangat membantu membentuk
karakter peserta didik atau anak.