Terdapat beberapa ahli yang mengemukakan
pendapatnya mengenai definisi bermain. Namun pada dasarnya kegiatan bermain
selalu merupakan suatu kegiatan yang rnenyenangkan yang dilakukan oleh manusia,
yang dimaksudkan untuk rnenghilangkan kejenuhan. Definisi bermain dikemukakan oleh beberapa
ahli antara lain sebagai berikut :
1)
Tjandrasa
(2001:320) mengemukakan bahwa “Bermain adalah setiap kegiatan yang dilakukan
karena kesenangan yang ditimbulkannya, tanpa mempertimbangkan hasil akhir,
bermain dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan atau paksaan dan luar
kewajiban”.
2)
Karl
Buhier dan Schenk Danziger (2001:45) mengemukakan bahwa “Bermain adalah
kegiatan yang menimbulkan “kenikmatan”, dan kenikmatan itu menjadi rangsangan
bagi perilaku lainnya.
3)
Charlotte
Buhier mengemukakan bahwa “Bermain adalah pemicu kreativitas, menurutnya anak
yang banyak bermain akan meningkat kreativitasnya.
4)
Sigmund
Freud mengemukakan bahwa “Bermain merupakan sesuatu yang serius bagi anak-anak,
di dalam bermain anak menumpahkan seluruh perasaannya, bahkan mampu mengatur
“dunia dalamnya” agar sesuai dengan “dunia Iuárnya”.
5)
Erick
Enilson mengemukakan bahwa “Bermain berfungsi memelihara ego anak-anak, oleh
karena itu mereka berusaha mengatur, menguasai, berfikir dan berencana”.
6)
Jean
Piaget mengemukakan bahwa “Bermain menunjukkan dunia realitas anak, yaitu
adaptasi terhadap apa yang sudah méreka ketahui dan respon mereka terhadap
hal-hal baru”.
7)
Sukintaka
mengemukakan bahwa “Bermain mempunyai pengertian suatu kegiatan yang dilakukan
dengan rasa senang, sukarela, bersungguh-sungguh tetapi bukan merupakan
kesungguhan, dan semata-mata hanya memperoleh kesenangan dan bermainnya”.
Berdasarkan definisi bermain yang telah
diungkapkan o!eh para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa bermain merupakan
suatu kegiatan yang dapat memicu kreativitas serta daya fikir anak secara
optimal tanpa anak tersebut merasa dipaksa untuk melakukannya. Kegiatan bermain
untuk setiap anak dapat memberi pelajaran atau pengalaman bagaimana beradaptasi
baik itu dengan lingkungan, orang lain, maupun dengan dirinya sendiri. Dalam
kegiatan bermain anak-anak tidak sungguh-sungguh, melainkan bertindak sesuai
perannya, akan tetapi walaupun demikian bermain merupakan suatu hal yang serius
bagi mereka.
Menurut Sukintaka, ada dua bentuk
permainan yang dilakukan anak-anak, yaitu: (1) Permainan yang dilakukan oleh mereka
sendiri, peraturan, hukuman dan perwasitan ditentukan oleh mereka sendiri dan
(2) Bentuk permainan yang diberikan oleh orang dewasa baik itu guru Penjasorkes,
orang tua dan pihak lain.
Permainan ini pada umumnya mempunyai
tujuan untuk mempengaruhi agar anak dapat berkembang sesuai dengan tujuan yang
diinginkan. Jadi anak yang bermain itu baik yang disengaja maupun yang tidak
disengaja seluruh aspek pribadinya dapat berkembang.