Bigot, Kohnstam dan Palland (2000:272-275)
serta Rob dengan Leetouwer (2001:17-19) yang dikutip Sukintaka (1991:6-8) mengemukakan
tentang teori bermain : (1) Teori rekreasi atau teori pelepasan, (2) Teori
surplus atau teori kelebihan tenaga, (3) Teori sublimasi, (4) Teori Buhler, (5)
Teori reinkarnasi.
1)
Teori
Rekreasi atau teori pelepasan
Teori ini
diutarakan oleh bangsa Jerman yang bernama Schaller dan Lizarazus, menerangkan
bahwa permainan itu merupakan kegiatan manusia yang berlawanan dengan kerja dan
kesungguhan hidup, tetapi permainan itu merupakan imbangan antara kerja dengan
istirahat.
2)
Teori
Surplus atau teori kelebihan tenaga
Oleh Hubert
Spencer (Inggris) mengatakan bahwa kelebihan tenaga (kekuatan atau vitalitas)
pada anak atau orang dewasa yang belum digunakan, disalurkan untuk bermain.
Kelebihan tenaga yang dimaksudkan sebagai kelebihan energi, kelebihan kekuatan
hidup dan vita!itas, yang dianggap oleh manusia untuk memeliharanya melalui
permainan.
3)
Teori
Sublimasi
Oleh El
Clafarede (Swiss), bahwa permainan bukan hanya mempelajari fungsi hidup (Teori
Groos), tetapi juga merupakan proses sublimasi (menjadi lebih mulia, tinggi
atau indah), yaitu dengan bermain insting, yang tadinya rendah dapat mengalami
peningkatan menjadi tinggi.
4)
Teori
Buhler
Oleh Karl
Buhier (Jerman), bahwa permainan itu kecuali mempelajani fungsi hidup (Teoni
Groos), juga merupakan “function Lost” (nafsu berfungsi). Selanjutnya ia
mengatakan bahwa bila perbuatan seperti berjalan, berlari, dan lompat itu
mempunyai kegunaan bagi kehidupannya kelak, di samping itu haruslah anak
mempunyai kemauan untuk berjalan, berlari dan lompat.
5)
Teori
Reinkarnasi
Maksud teori
tersebut ialah bahwa anak-anak selalu bermain dengan permainan yang telah dilakukan
oleh nenek moyangnya.