Wednesday, August 8, 2018

Pengertian Cerita Pendek

Cerita pendek atau sering disingkat sebagai cerpen adalah suatu bentuk prosa naratif fiktif. Cerpen cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang, seperti novella (dalam pengertian modern) dan novel. Karena singkatnya, cerpen-cerpen yang sukses mengandalkan teknik-teknik sastra seperti tokoh, plot, tema, bahasa dan insight secara lebih luas dibandingkan dengan fiksi yang lebih panjang. Ceritanya bisa dalam berbagai jenis (dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Cerita_pendek). Disyaratkan oleh H.B. Jassin bahwa cerpen haruslah memiliki bagian perkenalan, pertikaian dan penyelesaian (Korrie Layun Rampan, 1995: 10). Dengan kata lain, sebuah cerpen harus memuat konflik. Oleh Dane Bauer (2005: 21) konflik diartikan sebagai perjuangan hidup tokoh cerita. Tokoh utama harus memiliki masalah yang sedang diatasi atau menginginkan sesuatu yang harus diperjuangkan.
The Liang Gie dan A. Widyamartaya seba
gaimana dikutip oleh Korrie Layun Rampan (1995: 10) mendefinisikan cerpen sebagai cerita khayali berbentuk prosa pendek yang biasanya terdiri atas 10.000 kata, bertujuan menghasilkan kesan kuat dan mengandung unsur-unsur drama; oleh sebab itu alurnya pun disebut konflik dramatik. Senada dengan pendapat tersebut, A. Bakar Hamid sebagaimana dikutip oleh pakar yang sama mengemukakan bahwa yang disebut cerpen itu harus dilihat dari kuantitas, yaitu banyaknya perkataan yang dipakai: antara 500 s.d. 20.000 kata, adanya satu plot, adanya satu watak dan adanya satu kesan (1995: 10).
Sehubungan dengan jumlah kata, cerpen diklasifikasikan menjadi dua yaitu cerpen yang pendek (short short story) serta cerpen yang panjang (long short story). Cerpen yang pendek adalah cerpen yang mengandung maksimal 1000 kata atau 16 halaman kuarto spasi rangkap. Adapun cerpen yang panjang ialah cerpen yang terdiri atas 5.000 – 10.000 kata atau 23 halaman kuarto spasi rangkap. Pengklasifikasian cerpen berdasar pada nilainya, dikenal adanya cerpen sastra serta cerpen hiburan (Henry Guntur Tarigan, 1984: 178).
Di lain pihak, Yudiono Ks. (dalam Korrie Layun Rampan, 1995: 10) menyatakan bahwa yang disebut cerpen yaitu cerita yang bersumber pada suatu persoalan kehidupan, suatu nilai kehidupan yang menjadi tema cerita. Sejalan dengan batasan tersebut, Mochtar Lubis (dalam Korrie Layun Rampan, 1995: 10) berpendapat bahwa cerpen: (1) ia harus mengandung  interpretasi pengarang tentang konsepsinya mengenai penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung; (2) ia harus menimbulkan suatu hempasan dalam pikiran pembaca; (3) ia harus menimbulkan perasaan pada  pembaca bahwa pembaca merasa terharu oleh jalan cerita; cerpen pertama-tama harus menarik perasaan haru kemudian menarik pikiran; (4) ia harus mengandung perincian dan insiden-insiden yang dipilih dengan sengaja dan yang bisa menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dalam pikiran pembaca.
Edgar Allan Poe sebagaimana dikutip oleh Muhammad Diponegoro (dalam Korrie Layun Rampan, 1995: 11) mengemukakan lima hal yang harus dimiliki sebuah cerpen. Pertama, cerita pendek harus pendek. Ukuran pendek tidak dibatasi oleh jumlah kata. Cerpen harus habis dibaca dalam sekali duduk. Kedua, cerpen mengalir dalam arus untuk menciptakan efek tunggal dan unik. Ketiga, cerpen harus ketat dan padat. Keempat, cerpen harus mampu meyakinkan pembacanya bahwa ceritanya benar-benar terjadi, bukan suatu bikinan, rekaan. Kelima, cerpen harus menimbulkan kesan yang selesai, tidak lagi mengusik dan menggoda karena ceritanya masih akan berlanjut.
Berdasar pada berbagai batasan cerpen di atas, secara garis besar dikemukakan bahwa cerpen adalah bentuk prosa fiktif naratif yang habis dibaca sekali duduk serta mengandung konflik dramatik.