Skinner
mengemukakan “belajar adalah suatu perilaku”. Pada saat orang belajar, maka
aktivitas yang baik menjadi meningkat, sebaliknya apabila orang tersebut tidak
belajar, maka aktivitas yang baik menjadi menurun. Dalam belajar diperoleh
beberapa hal yaitu kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan aktivitas
belajar serta konsekuensi yang bersifat menguatkan aktivitas belajar tersebut
(Dimyati 2002:34)
Gagne
mengemukakan “belajar merupakan kegiatan yang kompleks”. Hasil belajar
merupakan kapabilitas. Orang setelah belajar memiliki keterampilan,
pengetahuan, sikap dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah dari
simulasi yang berasal dari lingkungan serta proses kognitif yang dilakukan oleh
orang yang belajar (Dimyati 2002:40).
Winkel
mengemukakan “belajar adalah suatu aktivitas mental psikis yang berlangsung
dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam
pengetahuan-pengetahuan keterampilan dan nilai sikap”. Dengan demikian belajar
merupakan hasil interaksi antara individu dengan lingkungan yang menghasilkan
perubahan kemampuan tingkah laku dan keterampilan ke arah yang lebih baik
(Darsono 2001:4)
Ausubel
mengemukakan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua dimensi, yaitu sebagai
berikut.
a.
Berhubungan
dengan cara informasi atau materi pelajaran disajikan kepada siswa melalui
penerimaan atau penemuan.
b.
Menyangkut
cara bagaimana siswa dapat mengaitkan informasi itu pada struktur kognitif yang
merupakan fakta-fakta, konsep-konsep dan generalisasi yang telah dipelajari dan
diingat oleh siswa yang telah ada. (Muryati 2003:12)
Belajar secara umum dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku akibat interaksi
individu dengan lingkungan. Proses perubahan perilaku ini tidak terjadi dengan
sendirinya, tetapi ada yang sengaja direncanakan dan ada yang dengan sendirinya
terjadi karena proses kematangan. Proses yang sengaja direncanakan agar terjadi
perubahan ini disebut dengan proses belajar (Suprayekti,2003:4).
Belajar pada hakikatnya adalah
suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change)
pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan.
Belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti: bahan yang dipelajari, faktor
instrumental, lingkungan, dan kondisi individual si pelajar. Faktor-faktor
tersebut diatur sedemikian rupa, agar mempunyai pengaruh yang membantu
tercapainya kompetensi secara optimal(Depdiknas, 2008:3)
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (
Poerwadrminto, 1982), balajar adalah berusaha (berlatih dsb) supaya mendapat
kepandaian. Menurut Slameto (2003 : 2) belajar ialah suatu proses usaha yang
dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara
keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungan. Sedangkan menurut Oemar
Halik (1986 : 60) “ pengertian belajar dalam konteks ilmu pengetahuan merupakan proses perubahan tingkah laku
sebagai hasil dari pengalaman dan latihan “.
Adapun
pengertian belajar secara kaulitatif (tinjauan mutu) ialah proses memperoleh arti-arti dan
pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia di sekliling siswa. Dalam
pengertian ini belajar difokuskan tercapainya daya pikir dan tindakan
berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa, kini dan
nanti (Muhibbin Syah : 1995 90 – 91)