Tuesday, September 4, 2012

Definisi Belajar


Skinner mengemukakan “belajar adalah suatu perilaku”. Pada saat orang belajar, maka aktivitas yang baik menjadi meningkat, sebaliknya apabila orang tersebut tidak belajar, maka aktivitas yang baik menjadi menurun. Dalam belajar diperoleh beberapa hal yaitu kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan aktivitas belajar serta konsekuensi yang bersifat menguatkan aktivitas belajar tersebut (Dimyati 2002:34) 

Gagne  mengemukakan “belajar merupakan kegiatan yang kompleks”. Hasil belajar merupakan kapabilitas. Orang setelah belajar memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah dari simulasi yang berasal dari lingkungan serta proses kognitif yang dilakukan oleh orang yang belajar (Dimyati 2002:40).


Winkel  mengemukakan “belajar adalah suatu aktivitas mental psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan-pengetahuan keterampilan dan nilai sikap”. Dengan demikian belajar merupakan hasil interaksi antara individu dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan kemampuan tingkah laku dan keterampilan ke arah yang lebih baik (Darsono 2001:4)

Ausubel mengemukakan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua dimensi, yaitu sebagai berikut.
a.     Berhubungan dengan cara informasi atau materi pelajaran disajikan kepada siswa melalui penerimaan atau penemuan.
b.    Menyangkut cara bagaimana siswa dapat mengaitkan informasi itu pada struktur kognitif yang merupakan fakta-fakta, konsep-konsep dan generalisasi yang telah dipelajari dan diingat oleh siswa yang telah ada. (Muryati 2003:12)

Belajar secara umum dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku akibat interaksi individu dengan lingkungan. Proses perubahan perilaku ini tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi ada yang sengaja direncanakan dan ada yang dengan sendirinya terjadi karena proses kematangan. Proses yang sengaja direncanakan agar terjadi perubahan ini disebut dengan proses belajar (Suprayekti,2003:4).

Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan. Belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti: bahan yang dipelajari, faktor instrumental, lingkungan, dan kondisi individual si pelajar. Faktor-faktor tersebut diatur sedemikian rupa, agar mempunyai pengaruh yang membantu tercapainya kompetensi secara optimal(Depdiknas, 2008:3)
  
 Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia ( Poerwadrminto, 1982), balajar adalah berusaha (berlatih dsb) supaya mendapat kepandaian. Menurut Slameto (2003 : 2) belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.  Sedangkan menurut Oemar Halik (1986 : 60) “ pengertian belajar dalam konteks ilmu pengetahuan  merupakan proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman dan latihan “.

Adapun pengertian belajar secara kaulitatif (tinjauan mutu)  ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia di sekliling siswa. Dalam pengertian ini belajar difokuskan tercapainya daya pikir dan tindakan berkualitas untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa, kini dan nanti (Muhibbin Syah : 1995 90 – 91)