Menulis sebagai salah
satu dari empat keterampilan berbahasa adalah media komunikasi pengungkapan
pikiran, ide atau gagasan untuk mencapai suatu maksud atau tujuan. Henry Guntur
Tarigan (1983: 21) menyatakan bahwa menulis ialah menurunkan atau melukiskan
lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh
seseorang sehingga orang-orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut
kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik itu. Lambang-lambang grafik
yang dimaksud dapat berupa tulisan maupun tulisan yang disertai gambar serta
simbol-simbol. Batasan serupa disampaikan oleh Robert Lado (dalam Agus
Suriamihardja, H. Akhlan Husein dan Nunuy Nurjanah, 1997: 1) “ To write is
to put down the graphic symbols that represent a language one understand, so
that other can read these graphic representation”, yang diartikan menulis
adalah menempatkan simbol-simbol grafis yang menggambarkan suatu bahasa yang
dimengerti oleh seseorang kemudian dapat dibaca oleh orang lain yang memahami
bahasa tersebut beserta simbol-simbol grafisnya.
|
Sebuah
tulisan dapat dikatakan berhasil apabila tulisan tersebut dapat dipahami dengan
mudah oleh pembaca. Segala ide dan pesan yang disampaikan dipahami secara baik
oleh pembacanya, tafsiran pembaca sama dengan maksud penulis (Atar Semi, 1990:
8). Sopa (dalam Ari Kusmiatun, 2005: 136) menambahkan komunikasi – dengan cara
menulis – akan berhasil baik jika apa yang hendak disampaikan dapat sama dengan
apa yang dipersepsi. Agar terpahami
dengan baik, sebuah tulisan harus terorganisasi dengan baik. Senada dengan
pendapat tersebut, Sabarti Akhadiah, Maidar G. Arsjad dan Sakura H. Ridwan
(1999: 2) menyatakan bahwa menulis berarti mengorganisasikan gagasan secara
sistematik serta mengungkapkannya secara
tersurat. Oleh pakar yang sama diungkapkan bahwa menulis: (1) merupakan bentuk
komunikasi; (2) merupakan suatu proses pemikiran yang dimulai dengan pemikiran
tentang gagasan yang akan disampaikan; (3) bentuk komunikasi yang berbeda
dengan bercakap-cakap; dalam tulisan tidak terdapat intonasi, ekspresi wajah,
gerakan fisik serta situasi yang menyertai percakapan; (4) merupakan suatu
ragam komunikasi yang perlu dilengkapi dengan “alat-alat” penjelas serta aturan
ejaan dan tanda baca; (5) merupakan bentuk komunikasi untuk menyampaikan
gagasan penulis kepada khalayak pembaca yang dibatasi oleh jarak dan waktu
(1997: 8 - 9).
Menulis pada hakikatnya
melakukan kegiatan yang kompleks. Diungkapkan oleh Atar Semi (1990: 8) bahwa
menulis adalah pemindahan pikiran atau perasaan ke dalam bentuk lambang-lambang
bahasa. Dengan kata lain, menulis adalah melahirkan pikiran dan perasaan lewat
tulisan (Hernowo, 2002: 116). Menulis dapat juga diartikan sebagai aktivitas berkomunikasi
mengungkapkan pikiran, perasaan, dan kehendak kepada orang lain secara tertulis
(Agus Suriamihardja, H. Akhlan Husein dan Nunuy Nurjanah, 1997: 2).
The Liang Gie (2002: 3)
menyamakan pengertian menulis dengan mengarang.
Diungkapkan bahwa menulis arti pertamanya ialah membuat huruf, angka,
nama, sesuatu tanda kebahasaan apa pun dengan sesuatu alat tulis pada suatu
halaman tertentu. Kini dalam pengertiannya yang luas, menulis merupakan kata
sepadan yang mempunyai arti sama dengan mengarang. Mengarang adalah segenap
rangkaian kegiatan seseorang mengungkapkan gagasan dan menyampaikannya melalui
bahasa tulis kepada masyarakat pembaca untuk dipahami. Burhan Nurgiyantoro
(1988: 273) menambahkan pengertian menulis sebagai aktivitas mengemukakan
gagasan melalui bahasa. Aktivitas pertama menekankan unsur bahasa sedangkan
yang kedua gagasan. Gagasan merupakan makna yang menyadarkan. Dalam tulisan,
gagasan cemerlang yang tersirat dalam tulisan akan mampu memikat pembaca dan
pada akhirnya mampu membuat pembaca melakukan perubahan-perubahan besar yang
berarti dalam hidupnya.
Sebuah tulisan
mencerminkan jiwa penulisnya. Oleh karenanya, kegiatan mengarang adalah suatu
proses kegiatan pikiran manusia yang hendak mengungkapkan kandungan jiwanya
kepada orang lain atau kepada diri sendiri dalam tulisan (Widyamartaya, 1991:
9). Hernowo (2002: 215) menegaskan bahwa menulis merupakan aktivitas
intelektual praktis yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan amat berguna untuk
mengukur sudah seberapa tinggi pertumbuhan ruhani seseorang. Aktivitas menulis
juga bermanfaat menyeimbangkan fungsi kerja kedua belahan otak, baik otak kanan
maupun otak kiri. (Hernowo, 2002: 230).
Berdasar pada beberapa
pendapat yang dikemukakan di atas, secara umum dapat dikemukakan bahwa menulis
adalah aktivitas melahirkan pikiran dan perasaan lewat tulisan secara tertib
dan tertata sehingga dipahami oleh pembaca.
Untuk menghasilkan tulisan yang baik, seorang
penulis hendaknya memiliki tiga keterampilan dasar yang meliputi: (1)
keterampilan berbahasa, yaitu keterampilan menggunakan ejaan, tanda baca,
pembentukan kata, pemilihan kata serta penggunaan kalimat yang efektif; (2)
keterampilan penyajian, yaitu keterampilan pembentukan dan pengembangan
paragraf, keterampilan merinci pokok bahasan menjadi sub pokok bahasan,
menyusun pokok bahasan dan sub pokok bahasan ke dalam susunan yang sistematis;
(3) keterampilan perwajahan, yaitu keterampilan pengaturan tipografi dan
pemanfaatan sarana tulis secara efektif dan efisien, tipe huruf, penjilidan,
penyusunan tabel dan lain-lain. Ketiga keterampilan tersebut saling menunjang
dalam kegiatan menulis tentunya didukung oleh keterampilan menyimak, membaca
serta berbicara yang baik (Atar Semi, 1990: 10).