Monday, August 6, 2018

Pengertian Inklusif


Selama ini, istilah “inklusi” diartikan dengan “mengikutsertakan anak berkelainan” di kelas “regular” bersama dengan anak-anak lainnya. Dalam pengertian ini, “inklusi” mempunyai arti yang lebih luas.
“Inklusi” memang mengikutsertakan anak berkelainan seperti anak yang memiliki kesulitan melihat atau mendengar, yang tidak dapat berjalan atau lebih lamban dalam belajar. Namun, secara luas “inklusi” juga berarti melibatkan seluruh peserta didik tanpa terkecuali, seperti :
-          anak yang menggunakan bahasa yang berbeda dengan bahasa pengantar yang digunakan di dalam kelas.
-          anak yang beresiko putus sekolah karena sakit, kelaparan atau tidak berprestasi dengan baik.
-          anak yang berasal dari golongan agama atau kasta yang berbeda.

-          anak yang sedang hamil.
-          anak yang terinfeksi HIV/AIDS, dan
-          anak yang berusia sekolah tetapi tidak sekolah.
“Inklusi” berarti bahwa sebagai guru bertanggung jawab untuk mengupayakan bantuan dalam menjaring dan memberikan layanan pendidikan pada semua anak dari otoritas sekolah, masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, pemimpin masyarakat, dan lain-lain. (Dit. PLB, 2004: 2).
Di beberapa tempat, semua anak mungkin masuk sekolah, tetapi masih terdapat beberapa anak yang terpisahkan dari keikutsertaan dalam pembelajaran di kelas, misalnya :
-          anak yang menggunakan bahasa ibu yang berbeda dengan buku-buku pelajaran dan bacaan yang digunakan.
-          anak yang tidak pernah diberi kesempatan untuk aktif dalam kelas.
-          anak yang memiliki masalah gangguan penglihatan dan atau mendengar.
-          anak yang tidak pernah mendapatkan bantuan ketika mengalami hambatan belajar.
Guru bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar seluruh peserta didik dapat dan ingin belajar serta merasa terlibat di kelas dan di sekolah.